Jumat, 30 Agustus 2013

Jalan Provinsi Rp14,39 Miliar

Ruas Sejiram - Semitau
By

Ket Photo: JALAN PROVINSI: Gubernur Kalbar saat launching peningkatan jalan simpang Sejiram-Semitau. ISTIMEWA/HUMAS
Font size: Decrease font Enlarge font
SEJIRAM-Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis,MH melakukan lounching peningkatan struktur jalan simpang Sejiram-Semitau.

Ruas jalan ini yang merupakan satu-satunya akses jalan darat yang menghubungkan Semitau dan Sejiram dengan kota Putussibau dan Sintang. Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan provinsi Kalbar, target penanganan, efektif 5,30 Km (peningkatan struktur: soil cement base+HRS-base), fungsional 20,90 km (pemeliharaan rutin jalan aspal dan jalan tidak beraspal).
Waktu pelaksanaan 150 hari  kalender atau sampai 10 Desember  2013, dengan nilai kontrak Rp14,39 Miliar.
Lebih lanjut dikatakan Cornelis, ruas jalan simpang Sejiram-Semitau berstatus jalan provinsi. Merupakan ruas yang mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung kegiatan ekonomi, sosial budaya. Kemampuan ruas jalan pelayanan ruas jalan saat ini cendrung semakin melemah, ditanda dengan kerusakan yang makin meluas dari waktu ke waktu.
Kondisi ini terjadi karena program penanganan dilaksanakan selama sudah sesuai dengan keperluan teknis, sementara beban lalu lintas yang cenderung bertambah.
Gubernur meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pengerjaan jalan ini agar proses pengerjaan jalan selesai tepat waktunya, dan kepada pekerja ia juga berharap agar benar-benar di kerjakan dengan baik, sesuai dengan harapan kita bersama.
Selain itu, simpang Sejiram-Semitau hampir sepanjang jalan banyak bangunan yang terlalu dekat dengan bahu jalan, sehingga menyebabkan ruang manfaat jalan menjadi terbatas, yang menyebabkan keamanan pengguna jalan dan konstruksi jalan menjadi terganggu.
Untuk itu kiranya, masyarakat juga harus mengerti,memahami kondisi tersebut, dan tidak meminta ganti rugi yang berlebihan jika tanahnya terkena pembangunan jalan.
‘’Komunikasilah dengan baik dengan pekerja jalan, buat hasil kesepakatan sesuai dengan keinginan bersama tanpa merugikan antara satu sama lainnya,’’ kata Gubernur.
Sementara itu, Kepada Dinas Pekerjaan Umum Jakius Sinyor mengatakan, pada tahun 2013 Dinas Pekerjaan Umum Prov kalbar melalui program pemeliharaan berkala melaksanakan kegiatan peningkatan struktur pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Pekerjaan peningkatan struktur yang dilaksanakan secara bertahap dengan 1 lapis (HRS-Base) dari rencana yang seharusnya 2 lapis (HRS-Base dan HRS-WC). Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan panjang penanganan efektif, sehingga fungsional jalan dapat di capai secara optimal sesuai alokasi dana yang tersedia.  (hms Prov).



By: Wicaksono L

Tidak ada komentar:

Posting Komentar